My College BLOG Share assignment and other information for you

Saturday, 28 November 2020


Friday, 27 April 2018

Orientasi Nilai Budaya

ORIENTASI NILAI BUDAYA

Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara  fungsional  sistem  nilai  ini  mendorong  individu  untuk  berperilaku seperti  apa  yang  ditentukan.  Mereka  percaya,  bahwa  hanya  dengan  berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan  wujud  ideal  dari  lingkungan  sosialnya.  Dapat  pula  dikatakan  bahwa sistem   nilai   budaya   suatu   masyarakat   merupakan   wujud   konsepsional   dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah:
 (1) masalah hakekat hidup
 (2) hakekat kerja atau karya manusia
 (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
 (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar
 (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.

1. Hakekat Hidup

Masyarakat dipengaruhi oleh kebudayaan-kebudayaan dalam memahami arti dari hidup.Sebagai contoh dalam Buddha, hidup itu buruk dan manusia harus mencapai Nirvana. Hal ini mempengaruhi pola pikir masyarakat dalam menjalani kehidupannya. Namun, banyak kebudayaan yang menganggap hidup itu baik. Jadi, variasi budaya mempengaruhi pemikiran-pemikiran manusia.

2. Hakekat kerja atau karya manusia

Ada beberapa yang menganggap kerja adalah sesuatu yang harus dilakukan untuk bertahan dalam kehidupan (survival). Namun, ada yang bekerja untuk mendapatkan pangkat, jabatan, bahkan ada yang berpikir bekerja untuk meninggikan prestasi. Bukan harta yang dicari, namun status sosial yang dimiliki setiap individu.

3. Hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu

Masalah ini memilik fokus dalam waktu. Ada budaya yang harus menganggap penting masa lampau, ada yang memperhatikan masa kini adalah yang terpenting sebagai tujuan perjuangannya, dan ada budaya yang melihat jauh ke depan. Hal ini mempengaruhi masyarakat dalam menentukan perencanaan hidupnya dikarenakan perbedaan pendapat dalam pemahaman dimensi waktu.

4. Hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar.

Masalah ini menyangkut kepercayaan bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.

5. Hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya

Masalah yang ke lima menyangkut tentang interaksi antar manusia. Banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Ada budaya yang menganggap kedudukan secara horizontal, dimana cenderung memikirkan hak asasi manusia. Sedangkan ada budaya yang menganggap kedudukan secara vertikal, dimana terciptanya pengembangan orientasi keatas (senioritas).

Kita dapat menyimpulkan dari ketiga masalah tersebut contoh :

1.      Masalah mengenai hakikat dari hidup manusia (HK).
a.      Hidup itu buruk.
Hidup itu ditanggapi oleh manusia sebagai hal yang buruk jika manusia tersebut mengalami kesulitan atau kegagalan dalam hidupnya dan berpendapat bahwa hidup itu negatif.
Sebagai contoh, di Amerika terdapat suku Indian yang memiliki paham bahwa setiap bayi yang lahir itu adalah suatu kesialan. Dan jika ada orang yang mati, itu merupakan suatu hal yang menggembirakan. Hal tersebut terjadi karena mereka berpendapat bahwa bayi yang lahir tersebut nantinya hanya akan mendapat kesulitan dan kesengsaraan dalam menjalani hidup di dunia. Mereka juga berpendapat bahwa yang mati akan bahagia hidup di alam sana karena telah terbebas dari masalah – masalah dalam hidup. Sehingga ketika ada bayi lahir, mereka menyambutnya seperti pemakaman. Sedangkan ketika ada kematian, mereka merayakannya seperti pesta.
b.      Hidup itu baik.
Hidup itu sebagai suatu hal yang baik jika kita beranggapan bahwa hidup merupakan suatu anugerah dari Tuhan dan merupakan hal yang berdampak positif.
Sebagai contoh, seorang yang sukses di dunia pasti beranggapan bahwa hidup di dunia merupakan anugerah dari Tuhan karena bisa menikmati hidup serta sukses di dunia.
c.       Hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu menjadi baik.
Sebagai contoh, seorang yang kurang mampu dan serba kekurangan, pasti akan beranggapan bahwa hidup itu buruk karena banyak mengalami kesulitan. Namun, orang yang memiliki agama pasti beranggapan bahwa hidup memang buruk tetapi akan menjadi lebih baik apabila kita berikhtiar. Sehingga, untuk mencapai suatu hidup yang lebih baik tersebut, manusia perlu berikhtiar untuk mencapai kesuksesan dan kemudahan dalam hidup.

2.      Masalah mengenai hakikat dari karya manusia (MK).
a.      Karya itu nafkah hidup.
Sebagai contoh, seorang pencipta lagu yang membuat berbagai lagu untuk penyanyi lain. Orang lain pasti beranggapan bahwa karya hasil ciptaannya yang berupa lagu untuk penyanyi baru tersebut adalah hal yang membuat penyanyi tersebut tenar. Namun, sebenarnya di sisi lain seorang pencipta lagu beranggapan bahwa karyanya itu dibuat untuk orang lain agar mendapat royalti atau pendapatan dari penyanyi baru tersebut. Jadi, sebuah karya diciptakan untuk menafkahi hidup sang pembuat karya tersebut.
b.      Karya itu untuk kedudukan, kehormatan, dsb.
Sebagai contoh, Bill Gates membuat sebuah karya berupa Operating System yang diproduksi oleh perusahaannya yaitu Microsoft. Ia membuat karya tersebut awalnya bukan karena ingin menjadi orang yang nantinya kaya raya. Namun, ia membuat karya tersebut agar mendapat penghargaan dan kehormatan atas karyanya yang mampu memperlancar segala kegiatan IT dan memotivasi orang lain untuk berkarya kreatif seperti dirinya, sehingga ia mampu menjadi Presiden Microsoft. Jadi, karya itu dianggap sebagai alat untuk mendapat kehormatan atau kedudukan yang lebih tinggi.
c.       Karya itu untuk menambah karya.
Sebagai contoh, seorang penyair atau pembuat puisi membuat puisi tersebut selain untuk berkarya, juga untuk menambah karya – karyanya yang dulu sudah ada agar bertambah banyak dan menjadi terkenal karena puisinya yang banyak.
Contoh yang lain yaitu seorang pencipta lagu keroncong. Ia membuat karyanya itu bukan untuk mendapatkan uang, tetapi lebih kepada untuk menambah lagu keroncong Indonesia yang sudah jarang ada dan untuk melestarikan budaya keroncong.

3.      Masalah mengenai hakikat dari kehidupan manusia dalam ruang waktu (MW).
a.      Orientasi ke masa kini.
Sebagai contoh, orang – orang kaya yang tingkat konsumsinya tinggi hanya berpikir untuk masa kini. Mereka membeli sesuatu hanya untuk digunakan atau hura – hura di masa sekarang. Mereka tidak berpikir untuk kedepannya dan apakah kekayaan mereka bisa untuk mencukupi kebutuhannya di masa yang akan datang. Biasanya orang yang berpikir seperti itu selalu kesusahan di masa mendatang.
b.      Orientasi ke masa lalu.
Sebagai contoh, orang – orang yang sudah tua dan selalu berpikir dengan cara yang dulu. Mereka selau mengingat masa lalu mereka dan tidak melihat ke depan. Jika dihadapi dengan persoalan mengenai masa kini atau masa depan, mereka selalu kesulitan. Biasanya orang yang berpikir seperti ini memiliki sifat keras kepala.
c.       Orientasi ke masa depan.
Sebagai contoh, orang – orang yang sukses selalu berpikir untuk masa depan hidup mereka. Namun, mereka juga belajar dari masa lalu mereka untuk mendapatkan kemudahan di masa depannya. Biasanya orang yang berpikir seperti ini selalu merencanakan segala sesuatunya dengan baik dan teratur. Orang – orang yang seperti ini selalu mendapat kesuksesan di masa yang akan datang walaupun dalam prosesnya sering mendapat kesusahan.


4.      Masalah mengenai hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya (MA).
a.      Manusia tunduk kepada alam yang dahsyat.
Sebagai contoh, BBM yang merupakan bahan bakar minyak. Manusia di dunia sebagian besar menggunakan kendaraan yang berbahan bakar BBM. Jika alam tidak menyediakan bahan untuk membuat BBM, maka manusia akan kesulitan dan akhirnya tak berdaya karena kehendak alam.
Contoh lain adalah bencana alam. Sehebat – hebatnya manusia dalam membuat bangunan, pasti bangunan tersebut akan runtuh juga oleh bencana alam dan membuat manusia menjadi tak berdaya. Ia membuktikan bahwa manusia masih tunduk kepada alam yang dahsyat.
b.      Manusia menjaga keselarasan dengan alam.
Sebagai contoh, penghargaan Adipura atau Kalpataru merupakan contoh usaha manusia untuk menjaga keselarasan dengan alam melalui penghargaan bagi daerah yang bisa menjaga alam agar tetap bersih dan sehat.
Contoh lain adalah PROKASIH (Program Kali Bersih). Ini merupakan contoh dari pemerintah yang masih peduli terhadap kelestarian lingkungan agar tetap terjaga dari hal – hal buruk.
c.       Manusia berusaha menguasai alam.
Sebagai contoh, para penebang hutan liar di Kalimantan berusaha memanfaatkan alam untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka tidak memikirkan akibat yang akan ditimbulkan dari kegiatan ilegal mereka tersebut seperti terjadinya bencana alam.
Contoh lain adalah para pemburu binatang untuk diawetkan. Mereka tidak berpikir bahwa binatang jika diburu akan dapat merusak habitat dan ekosistem lingkungan alam. Mereka hanya berpikir jika mereka mendapatkan binatang untuk diawetkan, mereka akan mendapatkan uang banyak.

5.      Masalah mengenai hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya (MM).
a.    Orientasi kolateral (horizontal), rasa ketergantungan kepada sesamanya (berjiwa 
     gotong royong).
Manusia sejak lahir memiliki rasa untuk ingin hidup bersama dengan yang lain. Manusia tidak dapat hidup tanpa adanya bantuan dari orang lain. Maka dari itu, manusia sangat bergantung pada manusia yang lain sehingga saling membantu antara satu dengan yang lain.
Contohnya adalah bertetangga. Dalam bertetangga kita pasti menjalin hubungan untuk saling membantu atau gotong royong. Suatu keluarga tanpa adanya tetangga dalam daerahnya, maka akan kesulitan dalam menjalani hidup. Jadi, manusia itu sejak lahir memiliki rasa ketergantungan terhadap sesamanya.
b.      Orientasi vertikal, rasa ketergantungan kepada tokoh – tokoh atasan dan berpangkat.
Seseorang dalam hidup pasti membutuhkan orang atau tokoh atasannya untuk membantunya dalam mengatasi permasalah hidup.
Sebagai contoh, seorang siswa SMA tidak akan bisa lulus Ujian Nasional tanpa adanya bantuan bimbingan dari tokoh atasannya yaitu gurunya. Jika guru tersebut tidak memberikan bimbingan kepadanya, maka murid tersebut akan kesulitan dalam menghadapi Ujian Nasional dan akhirnya tidak lulus. Jadi, manusia selain tergantung pada sesamanya yang sederajat, juga tergantung pada manusia yang lebih tinggi derajatnya.


Saturday, 20 January 2018

Agama dan Masyarakat

Pengertian Agama

Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi seseorang mengikat dirinya kepada tuhan.

Fungsi Agama

Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
  • Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar bagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
  • Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
  • Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
  • Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
  • Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
  • Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.

Dimensi Agama

Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
  1. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
  2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.
  3. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai      perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.
  4. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
  5. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

Pelembagaan Agama

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
1.      Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2.      Kristen
a)      Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b)      Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).
3.      Hindu : Persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
4.      Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
5.      Konghucu : Matakin
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara.

Pengertian Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Hubungan Agama dengan Masyarakat

Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya. Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakat-lah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan kehidupan. Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis, karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada, hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.

Sumber :


Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

A. ILMU PENGETAHUAN

Ilmu adalah suatu usaha secara sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan alam manusia. Sedangkan Pengetahuan adalah informasi yang telah diproses dan diorganisasikan untuk memperoleh pemahaman, pembelajaran dan pengalaman yang terakumulasi sehingga bisa diaplikasikan ke dalam masalah/proses bisnis tertentu.

Ilmu Pengetahuan secara umum adalah suatu sistem berbagai pengetahuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu. Secara etimologi, ilmu berasal dari bahasa arab dari kata ilm yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahuai. Jadi dapat artikan bahwa ilmu pengethuan adalah memahami suatu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan memiliki beberapa fungsi utama antara lain sebagai berikut..

1. Ilmu Pengetahuan itu Menjelaskan, fungsi ilmu pengetahuan menjelaskan 4 bentuk yaitu:

  • Deduktif, ialah ilmu yang menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal ilir yang telah ditetapkan sebelumnya. 
  • Probablistik adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan mengenai pola pikir induktif dari sejumlah kasus yang jelas, sehingga memberikan kepastian yang tidak mutlak dan bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti. 
  • Fungsional, adlaah ilmu pengetahuan menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara menyeluruh. 
  • Genetik, adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan suatu faktor mengenai gejala-gejala yang sering terjadi. 
2. Meramalkan, ilmu pengetahuan menjelaskan faktor sebab akibat suatu kejadian atau peristiwa seperti disaat harga naik. 

3. Mengendalikan, ilmu pengetahuan yang mengendalikan harus dapat mengendalikan gejala alam berdasarkan suatu teori seperti bagaimana mengendalikan kurs rupiah dan harga.


B. TEKNOLOGI

Secara etimologis, akar kata teknologi adalah "techne" yang berarti serangkaian metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan sebuah objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang metode dan seni. 
Secara umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai. Tetapi ada juga definisi yang sama menonjolnya, yakni definisi teknologi sebagai sains terapan, khususnya para ilmuan dan insinyur. Dalam penggunaan ini, pengertian teknologi mengacu pada alat dan mesin yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah di dunia nyata.
Banyak sekali jenis-jenis teknologi yang sering kita manfaatkan dalam berbagai kegiatan sehari-hari. Berikut adalah beberapa contoh jenis teknologi yang sering kita gunakan setiap hari:
  • Teknologi komunikasi
Teknologi komunikasi ialah sistem yang menggunakan sarana teknis untuk mengirimkan informasi ataupun data dari satu tempat menuju ke tempat lain, atau dari satu orang ke orang lain.
  • Teknologi konstruksi
Teknologi konstruksi ialah studi mengenai metode canggih serta peralatan yang bisa digunakan untuk membangun sebuah struktur.
  • Teknologi Medis
Teknologi medis ialah jenis teknologi yang digunakan untuk memperluas serta meningkatkan kehidupan manusia.
  • Teknologi Informasi
Teknologi informasi ialah seperangkat alat perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk menyimpan beragam informasi.


C. KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana seseorang memiliki ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. 
  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha 
  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD. 
  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas dan tidak menetap 
  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

A. PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME


  • PRASANGKA
Prasangka adalah penilaian dari satu kelompok atau individu yang terutama didasarkan pada keanggotaan kelompok. Efek dari prasangka adalah merusak dan menciptakan jarak yang luas. Sering dikatakan bahwa prasangka adalah sikap sementara diskriminasi adalah satu tindakan. Prasangka dipengaruhi oleh pilihan tentang kebijakan public. Prasangka memiliki sumbangan terhadap oposisi yang lebih besar terhadap kegiatan pihak yang menyetujui.


  • DISKRIMINASI
Diskriminasi adalah suatu perbuatan/tindakan yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap orang/kelompok tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu. Diskriminasi adalah suatu peristiwa yang biasanya ditemukan dalam masyarakat manusia, itu karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan orang lain.
Diskriminasi terbagi menjadi diskriminasi langsung dan tak langsung. Diskriminasi langsung adalah diskriminasi yang jelas secara kontras membedakan karakteristik tertentu seperti ras, agama, suku, dan lain-lain dan tidak memberi peluang yang sama. Diskriminasi tak langsung adalah diskriminasi yang terjadi saat praktek dilapangan tidak sesuai dengan peraturan yang sudah bersifat netral.


  • ETNOSENTRISME
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri.

Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Setiap suku bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas kebudayaan yang berbeda dan sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa ras tersebut cendrung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah satu prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai, dipandang sebagai suatu yang kurang baik, kurang estetis, dan bertentang dengan kodratnya.

B. PERTENTANGAN SOSIAL DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT


Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.


Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :


  1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
  1. Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
  2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
  3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
  5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
  6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
C. GOLONGAN - GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masyarakat Indonesia adalah kumpulan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:


  1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu


D. INTEGRASI SOSIAL




Integrasi sosial adalah penyatuan dua atau lebih unsur sosial menjadi satu kesatuan utuh yang dapat diterima dengan baik. Kata integrasi berasal dari bahasa inggris yaitu “Integration” yang artinya kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial juga dapat diartikan sebagai proses adaptasi antara kelompok kelompok yang berbeda dalam suatu kehidupan bermasyarakat. Tujuan umum dari integrasi sosial adalah untuk melakukan pengendalian terhapad konflik dan penyimpangan sosial serta untuk menyatukan unsur unsur sosial yang berbeda dalam masyarakat. Integrasi sosial penting untuk menjaga masyarakat agar siap menghadapi tantangan, baik beruapa tantangan fisik atau mental yang terjadi dalam kehidupan sosial.



FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INTEGRASI SOSIAL

  1. Homogenitas Kelompok
  2. Homogenitas kelompok adalah kemiripan atau kesamaan dalam suatu kelompok masyarakat baik itu kepribadian, ciri atau adat istiadat.
  3. Besar Kecilnya Kelompok Masyarakat
  4. Semakin besar suatu kelompok maka perbedaan yang muncul akan semakin banyak pula. Dalam kelompok yang relatif kecil, maka hubungan pribadinya cenderung lebih akrab dan berlangsung secara informal, sehingga lebih mudah tercapainya suatu kesepakatan.
  5. Mobilitas Geografis (Perpindahan Fisik)
  6. Perpindahan atau pergerakan penduduk secara geografis akan menimbulkan banyak keanekaragaman dalam suatu wilayah.
  7. Efektivitas dan Efisiensi Komunikasi
  8. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepada pihak lainnya. Pada umumnya komunikasi yang sering kita lihat dilakukan secara verbal (berbicara) dengan menggunakan cara yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak
Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Sosial

  1. Toleransi terhadap kelompok-kelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda.
  2. Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi bagi berbagai golongan masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda.
  3. Sikap saling menghargai orang lain dengan kebudayaannya.
  4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
  5. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
  6. Perkawinan campuran (amalgamation).
  7. Adanya musuh bersama dari luar sehingga dapat memperkuat kesatuan masyarakat atau kelompok yang mengalami ancaman musuh tersebut

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat atau dalam bahasa inggris disebut society adalah sebuah kelompok manusia yang berada dan menempati suatu wilayah yang juga membentuk interaksi antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Seseorang tidak dapat hidup sendiri karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial makanya terbentuklah masyarakat. Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

A. ASPEK - ASPEK MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan umumnya adalah masyarakat dari desa yang berpindah ke kota besar karena alasan tertentu, atau biasa kita kenal dengan urbanisasi. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karena terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.

Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan tujuan seperti tuntutan pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.

Ciri-ciri masyarakat kota (urban) antara lain :
  1. Kehidupan keagamaan mulai berkurang, karena cara berpikir yang rasional dan cenderung sekuler
  2. Sikap mandiri dan tidak bergantung pada orang lain sehingga malah lebih cenderung individualis
  3. Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/ keahlian
  4. Hubungan antar individu bersifat formal dan interaksi antar warga berdasarkan kepentingan.
  5. Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yang matang.
  6. Masyarakat cerderung terbuka terhadap perubahan didaerah tertentu (slum) 
  7. Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
  8. Kontrol sosial antar warga relatif rendah
  9. Kehidupan bersifat non agraris dan menuju kepada spesialisasi keterampilan
  10. Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memamanfaatkan waktu dan kesempatan, kreatif, dan inovatif.
  11. Tingkat/kesenjangan sosial jelas terlihat.


Aspek positif masyarakat perkotaan antara lain :
  • Perubahan tata nilai dan sikap.
  • Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Tingkat kehidupan yang lebih baik.
Aspek negatif masyarakat perkotaan antara lain :
  • Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
  • Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
  • Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
  • Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya

B. ASPEK - ASPEK MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.

Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
  • Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban). 
  • Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
  • Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
  • Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
  • Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat. 
  • Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

C. URBANISASI

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk yang asalnya dari pedesaan menuju ke perkotaan. Perpindahan penduduk ini bertujuan untuk mencari pekerjaan dan menetap. Sedikitnya lapangan pekerjaan serta fasilitas penunjang di pedesaan serta tidak meratanya pembangunan diberbagai daerah menjadi salah satu dari sekian banyak faktor pemicu terjadinya hal tersebut. Faktor lain yang turut mempengaruhi terjadinya kegiatan Urbanisasi adalah ajakan dari teman, informasi di media masa, terdesaknya kebutuhan ekonomi, ingin mendapatkan uang yang banyak dan masih banyak lagi yang lainnya.

Faktor Penarik Urbanisasi :
  • Kehidupan kota yang lebih modern dan canggih.
  • Sarana dan prasarana di kota lebih lengkap dan memadai untuk mengembangkan diri.
  • Banyak tersedia lapangan kerja yang jauh lebih baik daripada di desa.
  • Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi yang tingkat pendidikannya lebih baik dan sarana prasarananya juga lebih lengkap di kota.
Faktor Pendorong Urbanisasi :
  • Lahan pertanian semakin sempit dan semakin sulit mendapat hasil panen
  • Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  • Kurangnya lapangan pekerjaan di daerah pedesaan
  • Himpitan ekonomi sehingga harus mencari pekerjaan yang lebih baik di kota
  • Keterbatasan sarana dan prasarana di desa
  • Upah kerja yang lebih tinggi dan lebih mudah kerjanya

Friday, 3 November 2017

Masalah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Masalah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

A.  Pelapisan sosial dan kesamaan derajat

pelapisan sosial atau juga di sebut sebagai starafikasi sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat secara bertingkat.

Pengertian staratifikasi

Menurut Pritim A. Adalah di bedakan kedalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat(hirarkis).
Dalam karangan Pritim A. Sorokin yang berjudul Social Stratification mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan  ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Menurut Drs. Robert  M.Z Lawang dalam Stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termaksut kedalam suatu sistem sosial tertentu kedalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial :
a)      Ukuran kekayaan
Materi atau kekayaan dapat dijadikan sebagai ukuran suatu penempatan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak maka golongan tersebut akan berada di posisi ter atas dalam golongan masyarakat, begitu juga sebaliknya.
b)      Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang memounyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam lapisan sosial, kekuasaan tidak jauh dari kekayaan, kekuasaan juga dapat mendatangkan suatu kekayaan.
c)      Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan sangat berbeda dan jauh di banding dengan kekayaan dan kekuasaaan, orang orang yang di hormati akan menempati posisi atas pada lapisan sosial, biasanya kehormatan diapat karena jasa-jasa yang buatnya untuk masyarakatnya.
d)     Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering di pakai anggota masyarakat yang menghargai ilmu-ilmu pengetahuan. Seseoranng yang menguasai ilmu pengetahuan ini akan mendapatkan posisi teratas pada pelapisan sosial. Penguasaan ilmu ini biasanya di lihat dari gelar yang dia punya atau pendidikan yang dia lewati. Bisa juga dari propesi yang dimilikinya seperti Doktor, insinyur, dokter ataupun gelar profesional. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari ini, jika ilmu-ilmu yang di sandangnya lebih rendah dari gelar yang didapatnya  sehingga banyakl orang yang meakukan inidengan instan yaitu dengan cara membeli skripsi, membeli ijazah palsu dan lainnya.


Tentang Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tidak ada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

Pasal-Pasal di Dalam UUD45 Tentang Persamaan Hak

UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.

·         Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat. UUD 1945, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945: ” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
·         Pasal 28D ayat (1) UUD 1945: ” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
·         Pasal 28D ayat (1) UUD 1945: ” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
·         Pasal 28I ayat (2) UUD 1945: ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
·         Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD 45

Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.

Pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
·         Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap wargara negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·         Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
·         Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
·         Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi:
1.      “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”
2.      “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.


B.  Elite dan Masa

Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elite berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya

Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.

Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan, dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
·         Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
·         Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
·         Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
·         Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Pengertian Massa

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

Ciri-Ciri Massa

Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
·         Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
·         Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
·         Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.

Referensi           :           https://id.wikipedia.org/wiki/Elite
http://openr3.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html